Pengertian Bursa Valuta
Asing
Tempat atau lembaga yang memperdagangkan berbagai
jenis mata uang asing
disebut bursa
valuta asing. Bursa valuta asing
diselenggarakan oleh bank pemerintah,
bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah
menjadi bank devisa serta
lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam
perdagangan mata uang asing.
Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam
perdagangan mata uang asing
disebut money
changer.
Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan
dan penawaran yang
terjadi melalui mekanisme pasar. Dalam ilmu ekonomi
dikenal istilah kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang asing tertentu yang
dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Misalnya, kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah
adalah
1 US.$ = Rp8.800,00. Artinya, untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat,
kita
harus membayar uang sebesar Rp8.800,00.
Ada beberapa peristilahan tentang kurs valuta asing yaitu sebagai
berikut.
a. Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank/money changer membeli valas (valuta asing) atau pada saat seseorang
menukarkan valas dengan rupiah.
b. Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan
rupiah dengan valas.
c. Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi
dua dari penjumlahan
kurs beli dan kurs jual).
Pengguna Jasa Bursa Valuta Asing
Adanya kegiatan ekonomi yang bersifat internasional
menyebabkan banyak
pihak yang membutuhkan valuta asing. Pihak-pihak ini
membutuhkan jasa bursa
valuta asing. Mereka antara lain:
a. Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup
di luar negeri.
b. Para importir yang hendak membayar eksportir di
luar negeri.
c. Para investor dalam negeri yang ingin membayar
kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
d. Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar
utang atau bunganya ke luar negeri.
e. Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik turunnya nilai valuta
asing.
f. Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
g. Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
h. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai
perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang
telah jatuh tempo,
membayar bunga, dan untuk keperluan luar negeri lainnya.
Fungsi Pasar Valuta Asing
a.
memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor,
b.
memperlancar penukaran valuta asing,
c.
memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara
lainnya, dan
d.
memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan
spekulasi.
Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang
sangat
penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para
pedagang
tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya
dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan.
Sekarang,
kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah
wilayah
antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang
terjadi
antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan
internasional.
Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan
importir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar