Translate

Sabtu, 30 Maret 2013

PERAN PEMERINTAH DALAM MASALAH KETENAGAKERJAAN


PERAN PEMERINTAH DALAM MASALAH KETENAGAKERJAAN
1.MELAKSANAKAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Pemerintah melaksanakan program keluarga berencana dengan tujuan untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk.jika jumlah penduduk berhasil ditekan ,angka ketergantungan penduduk akan menurun.jumlah angkatan kerja akan berkurang .jika pengurangan angkatan kerja didukung dengan peningkatan jumlah lapangan kerja,masalah pengangguran sedikit demi sedikit bisa diatasi.
2.MEMBUKA KESEMPATAN KERJA
Usaha perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
>>> Pengembangan industri padat karya dapat dilakukan dengan meningkatkan
penanaman modal dalam negeri.
>>>pengembangan pekerjaan umum dapat dilakukan dengan pengadaan
proyek pembangunan jalan,irigasi,jembatan yang melibatkan tenaga kerja
>>> pengembangan industri atau proyek yang bersifat padat karya merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi pengangguran.program ini diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja terutama yang masih menganggur.
3.MENINGKATKAN MINAT WIRAUSAHA
Salah satu penyeb terjadinya pengangguran karena angkatan kerja merasa lebih baik menunggu adanya lowongan pekerjaan dari perusahaan.jarang sekali ada angkatan kerja yang berkeinginan untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri melalui kegiatan wirausaha.kegiatan wirausaha ini juga dapat membantu membuka lapangan pekerjaan yang baru.oleh karena itu pmerintah mengupayakan berbagai car a untuk menumbuhkan minat wirausaha.misalnya dengan memberikan kredit usaha,mengadakan pelatihan kewirausaahan,dan pameran produk pengusaha.
4.MENINGKATKAN KUALITAS TENAGA KERJA
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan dan keterampilan.pendidikan dan keterampilan harus disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi saat ini.beberapa cara untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yaitu dengan :
a.Latihan pengembanagan keahlian dan keterampilan pegawai dengan mendirikan balai balai latihan kerja.
b.Pemagangan ditempat kerja,
c.Perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat.
d.Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat maupun pendidikan formal maupun informal.
5.MENINGKATKAN KESEHJTRAAN TENAGA KERJA
a.Meningkatkan upah minimum provinsi.
b.Mengikutkan pekerja dalam program asuransi jaminan sosial.
c.Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam perusahaan.
d.Perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan seperti hak cuti dan tunjangan hari raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar